Home / TNI/POLRI

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:37 WIB

Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

MEDAN | LENSANUSA.COM Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi berhasil mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, KOMPOL Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB.

Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.
(Red/Dilla)

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Pangkalan Berandan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Sei Lepan, Dua Pelaku Diamankan

SUMATERA UTARA

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pelaku Curat Ditembak Sat Reskrim

DAERAH

Bantah Tuduhan Pembebasan Pelaku Balap Liar, Kapolsek Pa’jukukang Ungkap Fakta Sebenarnya.

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026

TNI/POLRI

Personil Polres Langkat Laksanakan Strong Point, Cegah Laka Lantas

TNI/POLRI

Polres Langkat Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Bersama Kapolri

TNI/POLRI

Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus

TNI/POLRI

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa