Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:13 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

LENSANUSA.COM | ASAHAN – Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jumat Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai

BERITA NASIONAL

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Tradisional

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Menteri Pertanian RI Dengan Panglima TNI Secara Virtual

DAERAH

Pemantauan Arus Balik H + 4 lebaran Idul Fitri 1446 H di Jl. Tol Pekbang & Jl. Arteri Lintas Riau – Sumbar 

TNI/POLRI

Seorang Pria di Medan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Besi Saluran Air

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tapteng, Ungkap Jaringan Sibolga-Tapanuli Tengah

HUKUM/KRIMINAL

Agen BRILink Diduga Tipu Penerima Manfaat PKH di Sumba Barat

TNI/POLRI

Brimob Sumut Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama Anak Yatim dan Dhuafa