Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:13 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

LENSANUSA.COM | ASAHAN – Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Seorang pria bernama AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di sebuah pondok nelayan.

 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan, Andi Sahputra mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang kini masih dalam penyelidikan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, polisi masih memburu sosok Mail dan mendalami keterlibatan Ling Ling Tan dalam jaringan ini. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

LANGKAT

Polres Langkat Menang dalam Gugatan Praperadilan, Kapolres langkat: Kami Menghormati Proses Hukum

TNI/POLRI

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Berhasil Amankan Pelaku Perampokan di Mako Damkar Sleman

DAERAH

Lanud Roesmin Nurjadin menggelar upacara peringatan HUT ke-79 TNI AU

TNI/POLRI

Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

DAERAH

Kakanwil Kemenkumham Riau Pimpin Apel Deklarasi Zero Halinar Lapas Bagansiapiapi

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Cooling System