Home / TNI/POLRI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO, Edukasi Kolaborasi Dan Penegakan Hukum Terpadu

MEDAN | LENSANUSA.COM — Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir, SH,MH, menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah-langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat warga sebagai korban.

AKBP Parulian Samosir menjelaskan bahwa selama tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober), tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut dengan 33 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa.

Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif,” tambahnya.

AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, terutama karena pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.

“Namun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.

Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. “Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.

Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

KUANTAN SINGINGI

Ketua DPRD Kuansing Meminta Para Pemangku Adat Kampanyekan Pilkada Damai

TNI/POLRI

Jaga Kebersihan Kawasan Wisata, Personel Polres Samosir Gelar Aksi Bersih di Water Front Pangururan

BERITA NASIONAL

Minggu Kasih Bersama Polsek Limapuluh

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Meringkus Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pemeriksaan Kelompok Pemuda di Tengah Malam Mencegah Kejahatan Jalanan

TNI/POLRI

Dalam Dua Hari 4 (empat) Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

TNI/POLRI

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu