Home / TNI/POLRI

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:43 WIB

Polda Sumut Terus Gempur Judi Online, Dukung Program 100 Hari Presiden RI

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Dalam pengungkapan yang dilakukan selama periode 14–22 Desember 2024, aparat berhasil mengungkap tiga laporan polisi terkait judi online, mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari enam pria dan satu wanita. Dari total tersangka, lima berperan sebagai pemain, sementara dua lainnya bertindak sebagai agen. Jenis judi yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat.

Dalam periode tersebut, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit PC merk Ultimax, satu CPU merk Cube Gaming, tiga layar monitor LCD, serta beberapa perangkat ponsel merek Vivo dan Infinix. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai juga diamankan dari para pelaku. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal yang semakin memanfaatkan teknologi untuk beroperasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap perjudian online merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

“Polisi terus berupaya memberantas segala bentuk judi online sebagai ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” tegas Hadi, Senin (23/12/2024).

Polda Sumut telah melakukan strategi dalam pemberantasan judi online, yang mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif, aparat gencar melakukan penyuluhan di tempat-tempat ramai seperti lokasi top-up pulsa dan dompet digital, serta mengadakan program edukasi seperti Goes to Campus.

Di sisi preventif, patroli siber intensif dilakukan untuk mendeteksi situs-situs judi yang kemudian diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penyelidikan mendalam terhadap jaringan perjudian online.

Dengan strategi tersebut, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan wilayah dari ancaman judi online, sekaligus mendukung visi nasional dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas. (Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

LANGKAT

Jelang HUT ke-79 Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Lakukan Gaktibplin

TNI/POLRI

Ops Ketupat Toba 2025: Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun

DAERAH

Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima

BERITA NASIONAL

Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah, Kasrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Kinerja BPJN Lampung

SUMATERA UTARA

Jumat Curhat, Kapolresta Deli Serdang Duduk Bersama Dengarkan Keluhan Masyarakat

DAERAH

Polres Kuansing Gelar Apel Pelepasan Peserta Jambore Karhutla Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025

TNI/POLRI

Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan