Home / TNI/POLRI

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WIB

Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan

MEDAN | LENSANUSA.COM –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2 hingga 9 Desember 2024.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan dalam sepekan, sebanyak 94 tersangka diamankan, terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku yang merupakan jaringan pengedar.

“Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah sumber kejahatan,” ucap Kombes Hadi, Senin (9/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja sebanyak 5,46 kilogram, dan 24 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain.

Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar” ujar Kombes Hadi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian.

“Polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tambah Kombes Hadi Wahyudi.

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut.

Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba.

Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika, pungkasnya.
(Redaksi/Dilla)

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Polsek Bukit Raya Tangguhkan Penahanan Tersangka Yusman Gea? Bomen: Kembalikan Yusman ke Penjara!

TNI/POLRI

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Kepada Umat Muslim, Polsek Rantau Alai Giat Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1445 H/2024 M

TNI/POLRI

Pelaku Penganiayaan Menggunakan Celurit, Tiga Orang Pemuda Diciduk Polres Binjai

TNI/POLRI

Tingkatkan Keselamatan Warga, Polresta Deli Serdang Renovasi Jembatan Kuala Sabah

TNI/POLRI

Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

TNI/POLRI

Berbagi yang Menyatukan: Brimob dan Warga Aek Ngadol di Bulan Ramadhan

TNI/POLRI

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak 7 Maling Motor, 2 Pakai Kursi Roda