Home / TNI/POLRI

Jumat, 11 April 2025 - 08:29 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bersenjata di Sergai, Pelaku Juga Tersangka Pencabulan Anak

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata yang terjadi di areal Perkebunan PT. Socfindo, Desa Dolok Sagala, Serdang Bedagai.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat Korban, M (58) hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor supra, kemudian pelaku menghadang korban dan mengeluarkan parang lalu membacok korban dengan maksud merebut sepeda motor korban, kemudian korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang pelaku hingga pelaku mengeluarkan senjata api yang dimilikinya dan mengancam korban” jelasnya.

“Korban kembali melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata pelaku hingga pelaku melarikan diri. Kemudian korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Dolok Masihul,” tambah Kombes Pol Sumaryono.

Pelaku diketahui bernama IB alias Ilul (58), seorang residivis dan DPO kasus pencabulan anak. Ia ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Sergai, dan Polsek Dolok Masihul pada Selasa malam (8/4/2025) di areal perkebunan Tebing Tinggi. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, sebilah parang, pakaian pelaku, dan sepeda motor korban.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menambahkan “Selain kasus perampokan, pelaku ini juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap.”

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan dan kejahatan seksual. “Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak-anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.”

Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolda Pamit ! Saya rasakan semua dukungan itu, terimakasih masyarakat Sumut !

DAERAH

Dari TK untuk Keselamatan Jalan: Polantas Aceh Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini

TNI/POLRI

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

TNI/POLRI

Bareskrim Polri Selidiki Sumber Kayu Hanyut yang Tutup Aliran Sungai Penyebab Banjir di Tapanuli Tengah

DAERAH

Bersatu Jaga Alam, Api Unggun Jambore Karhutla Kobarkan Semangat Jaga Hutan

TNI/POLRI

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Sambangi Kantor Walikota Bandar Lampung

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan