Home / TNI/POLRI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di New Blue Star: Keberhasilan dan Tantangan Berulang, Kini Ajukan Penutupan

MEDAN | LENSANUSA.COM – 13 Agustus 2025 – Pengungkapan jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya pada 27 Juli 2025 lalu menjadi salah satu keberhasilan signifikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Operasi ini tidak hanya berhasil menjerat para pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap secara detail modus operandi dan sistem pengamanan berlapis yang digunakan oleh sindikat narkoba.

Keberhasilan ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Tim Polda Sumut, dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, langsung merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, tim berhasil membongkar praktik transaksi narkotika yang terstruktur rapi. Di dalam THM New Blue Star, tim mengamankan dua orang, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi. Temuan paling mengejutkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan harga.

Keberhasilan Polda Sumut tidak berhenti di THM saja. Operasi ini juga mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke barak-barak narkoba di kawasan perkebunan belakang, yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Dalam keterangannya pada Selasa siang (12/08), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan dalam serangkaian operasi terpisah, tim berhasil menangkap total enam tersangka dari tiga kasus berbeda.

Tangkapan ini menghasilkan barang bukti yang sangat besar:
* 1,43 kg ganja
* 16,02 gram sabu siap edar
* 19 bong (alat hisap)
* 6 unit timbangan elektrik
* Uang tunai hasil penjualan Rp 5,5 juta
* 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan tim pengawas

“Penemuan HT tersebut menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat”, ungkap Kombes Pol Dr Jean Calvijn.

Hal ini menunjukkan determinasi kuat dari Polda Sumut untuk terus membongkar jaringan meskipun menghadapi perlawanan yang terorganisir.

Calvijn menambahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star Entertainment. Langkah ini diambil karena tempat hiburan tersebut menimbulkan keresahan, mendapat banyak pengaduan masyarakat, viral di berita online serta media sosial, dan menjadi lokasi peredaran narkoba yang berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” tegas Calvijn.

Publik menantikan langkah-langkah tegas yang memastikan bahwa lokasi yang telah disegel tidak akan beroperasi kembali, serta berharap pengungkapan dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Binjai Ringkus 6 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

DAERAH

Danrem 031/Wira Bima Hadiri dan ikuti Giat Pekanbaru karhutla funRun 5k 2025

TNI/POLRI

Antisipasi 3C dan Balap Liar Polsek Tanjungpura Rutin Lakukan Patroli Blue Light

LANGKAT

Jumat Berkah, Personil Polres Langkat Bagi Nasi Kotak

TNI/POLRI

Perkuat Sinergi Dengan APH, Rutan Labuhan Deli Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Kakanim Belawan

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar Narkoba di Jalan Rawe Pasar 6 Kelurahan Tangkahan

DAERAH

Prajurit Harimau Kampar Yonif 132/BS Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Unit Blok Medan Khusus*

TNI/POLRI

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari