Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 28 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 7 Tersangka Penganiayaan Ilham Dwi Saputra,Dijerat Dengan Pasal berlapis

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka penganiayaan berujung maut yang dialami oleh Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tujuh tersangka itu diamankan di tempat berbeda.

Adapun identitas tujuh tersangka tersebut BLP alias BR (18), warga Kretek, Kabupaten Bantul; YP alias B (21), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul; JMA alias J (23), warga Pakualaman, Kota Yogyakarta; RAR alias B (19), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul; AS alias B (21), Piyungan, Kabupaten Bantul; ASJ alias B (19), asal Kasihan, Kabupaten Bantul; serta SGJ alias B (19), asal Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 15 April 2026 terkait peristiwa kekerasan yang berujung kematian korban berinisial IDS, 16.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di kawasan Kemah Wisata Gadung Melati, Banyurip, Caturharjo, Pandak, pada Selasa (14/4/2026) malam. Korban sempat dirawat di RSUD Saras Adyhatama sebelum akhirnya meninggal dunia setelah lima hari menjalani perawatan.

“Korban dikeroyok oleh kelompok tujuh orang ini hingga tidak sadarkan diri dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun setelah lima hari perawatan, korban meninggal dunia,” ujar Bayu kepada wartawan saat jumpa pers ,Selasa (28/4/2026).

Kapolres menyebut sebelum tujuh tersangka ditangkap ada lima tersangka masuk DPO .Dalam pelariannya, para tersangka diketahui berpindah-pindah lokasi, termasuk bersembunyi di Cilacap sebelum akhirnya ditangkap di sejumlah daerah, yakni Tangerang Selatan provinsi Banten dan Boyolali provinsi Jawa Tengah.

“Sehingga seluruh tersangka yang kita amankan ada tujuh orang dan sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul,” katanya.

Kapolres mengungkapkan hasil penyelidikan, dalam kasus ini dipicu konflik antar kelompok remaja. Korban diketahui terkait dengan kelompok Kuras, sementara para pelaku berasal dari kelompok Torres.

“Dari hasil pemeriksaan, korban merupakan bagian dari kelompok Kuras, sedangkan pelaku dari kelompok Torres. Ada perselisihan yang kemudian berujung pada pengeroyokan,” ungkapnya .

Peristiwa sebelum kejadian, pelaku disebut sempat menghubungi korban melalui pesan langsung untuk memastikan identitas kelompoknya, lalu menjemput dan membawa korban ke lokasi kejadian.

Polisi mengungkapkan tersangka berinisial JMA alias J memiliki peran dominan sebagai inisiator sekaligus aktor utama dalam aksi tersebut.

“Saudara JMA ini merupakan inisiator sekaligus aktor intelektual yang memerintahkan pelaku lain dan melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menambahkan terdapat tindakan kekerasan lain yang tergolong sadis dalam kejadian tersebut.

“Ada pelaku yang menyundut korban dengan rokok dan melakukan kekerasan berulang bersama pelaku lain,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan saat kejadian, potongan gagang gunting, gesper, serta pakaian milik pelaku.

Rita juga menegaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut, dengan JMA alias J disebut sebagai residivis kasus serupa.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus serupa dan berperan memerintahkan pelaku lain serta melakukan penusukan terhadap korban,” jelas Rita.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian serta pasal 459 KUHP pembunuhan berencana dan UU no 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

“Ini bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas dan tidak memberi toleransi terhadap kekerasan, khususnya yang melibatkan anak,” tegas Rita..*SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras dari Outlet Tak Berizin di Parangtritis

DI YOGYAKARTA

TNI-Polri Kompak Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Kabupaten Bantul

DI YOGYAKARTA

Niat Menyapa Berujung Dianiaya : Pemuda di Bantul Dikeroyok, HP dan Uang Dirampas!

DI YOGYAKARTA

Tekan Angka Kriminalitas Jalanan,Polres Bantul Galakan Program Khusus ” Gerakan Orang Tua Memanggil”

DI YOGYAKARTA

Bea Cukai dan Polda DIY Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional Penyelundupan 9,5 Kg Sabu

DI YOGYAKARTA

Penerapan Managemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Pekerja Bangunan di Indonesia

DI YOGYAKARTA

Panewu Dlingo Pimpin Upacara Peringati Hari lahir Pancasila 1 Juni Di Halaman Kapanewon

DI YOGYAKARTA

Sosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di PalbapangSosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di Palbapang Bantul