Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 20 November 2025 - 20:13 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Basah Pelaku Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Seorang pemuda asal Pandak Bantul APY, 24 tahun, tertangkap basah oleh polisi saat hendak kembali mencuri di SD Ciren Caturharjo Pandak Bantul sekolah pada Kamis dinihari (20/11/2025)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat sedang melakukan aksinya di dalam sekolah pada Kamis dini hari.

Wajah terduka pelaku Pencurian terekam di CCTV sekolahan.

Pencurian yang pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena sudah berpindah dari depan musala ke kantin.

Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).

Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah telah raib. antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.

Dari hasil penelusuran, petugas memperkirakan pelaku akan berencana melakukan aksinya lagi.

“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.

Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak berhasil menangkap APY di area sekolah.

Melihat dari CCTV

Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan sempat lari keluar namun di luar sudah di di hadang warga.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.

Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.

Sementara itu saat wartawan Lensanusa.com  mendatangi ke wilayah tersebut, ketua jaga warga dusun ciren Tugiman dan warga berharap proses hukum terus berlanjut, dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,karena sudah mengganggu ketentraman dan meresahkan warga, ucapnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Mantan Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

DI YOGYAKARTA

Kunjungi Prajurit Kodim 0729/Bantul, Ini Pesan Danrem 072/PMK Brigjen TNI Bambang Sujarwo

DI YOGYAKARTA

Konsolidasi Posko Relawan Pemenangan Joko – Rony, Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat Terus Bertambah

DI YOGYAKARTA

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Banguntapan Bekuk Pelaku Curanmor Warung Kopi Blandongan dalam Tiga Hari!

DI YOGYAKARTA

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bantul

DI YOGYAKARTA

Sosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di PalbapangSosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di Palbapang Bantul

DI YOGYAKARTA

Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Bantul Ajak Anggota Polri Teladani Akhlak Rasulullah

DI YOGYAKARTA

Garebeg Besar Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat 2025, Kembalinya Tradisi Nyadhong Tata Cara Pada Masa Sri Sultan HB VII