BANTUL | LENSANUSA.COM. – Seorang pemuda asal Pandak Bantul APY, 24 tahun, tertangkap basah oleh polisi saat hendak kembali mencuri di SD Ciren Caturharjo Pandak Bantul sekolah pada Kamis dinihari (20/11/2025)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat sedang melakukan aksinya di dalam sekolah pada Kamis dini hari.

Pencurian yang pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena sudah berpindah dari depan musala ke kantin.
Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).
Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah telah raib. antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.
Dari hasil penelusuran, petugas memperkirakan pelaku akan berencana melakukan aksinya lagi.
“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.
Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak berhasil menangkap APY di area sekolah.
Melihat dari CCTV
Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, dan sempat lari keluar namun di luar sudah di di hadang warga.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.
Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.
Sementara itu saat wartawan Lensanusa.com mendatangi ke wilayah tersebut, ketua jaga warga dusun ciren Tugiman dan warga berharap proses hukum terus berlanjut, dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,karena sudah mengganggu ketentraman dan meresahkan warga, ucapnya. *SY.














