BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewasnya KYR (36) atau Kitin Yogatama Rustamaji di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Korban ditemukan dengan luka bacok saat sedang beristirahat bersama istri dan anaknya di kediamannya.
IPTU Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, mengonfirmasi penangkapan dua terduga pelaku pada Kamis (5/3) berinisial SS (29), warga Magetan, Jawa Timur, yang tinggal di Gamping, Sleman, telah ditetapkan sebagai tersangka eksekutor dan FS warga gamping sebagai pengendara pembonceng eksekutor
“Dalam kejadian itu, SS bertindak sebagai eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan FS bertindak sebagai pengendara yang membocengkan eksekutor” jelasnya
Tim Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan kedua pelaku Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.. Penyelidikan berdasarkan analisa CCTV dan interogasi saksi mengarah pada kedua terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, tersangka SS memang sudah kenal dengan korban, sedangkan, untuk FS sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaaan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman motif pelaku dan barang bukti tindak kejahatan masih dalam proses pencarian,” ungkap Rita.
Diberitakan sebelumnya insiden pembacokan terjadi di rumahnya pada Rabu (25/2) pukul 05.30 WIB. Saat itu, KYR sedang tidur bersama istri dan anak perempuannya yang berusia lima tahun.
Diduga pelaku berjumlah dua orang , dengan salah satu orang bertindak sebagai eksekutor dan pelaku lainya menunggu di sepeda motor .pelaku masuk melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci .
Penyerangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan pendarahan hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong. *SY.














