Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan

TNI/POLRI

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

TNI/POLRI

Polda Sumut dan Jajaran Sikat Premanisme, 1.096 Kasus Ditindak Selama 17 hari Operasi Pekat Toba 2025

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Sambut Baik Penghijauan dan Penanaman Hutan Oleh TNI

TNI/POLRI

HUT ke-80, Kapolda Sumut Puji Kiprah Brimob, Tangguh di Medan Tugas, Berprestasi di Pentas Nasional

TNI/POLRI

Polisi Humanis Hadirkan Rasa Aman, Keamanan Lingkungan Tercipta dari Kebersamaan

DAERAH

HUT ke-79 TNI Angkatan Udara, Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin menggelar Bazar Pangan Murah dan Bakti Sosial

SUMATERA UTARA

Sat Binmas Polres Langkat Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas