Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pemuda Konsumsi Sabu di Kamar Hotel Ditangkap

TNI/POLRI

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati

TNI/POLRI

Dapur Lapangan Polda Sumut Hidangkan Menu Buka Puasa bagi Warga Terdampak Bencana di Aek Ngadol

SUMATERA UTARA

Blokade PTPN IV Muara Upu selama 30 Hari, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

SUMATERA UTARA

Kapolres Serdang Bedagai menghadiri Rembuk Stunting dan Penobatan GENRE  

TNI/POLRI

SPPG Polda Sumut Jadi Acuan Nasional, Pembangunan Berjalan Lancar dan Didukung Skema Kemitraan Resmi

SUMATERA UTARA

Kapolres Sergai Mengecek Pos Pemgamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1445 H

DAERAH

Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Penanaman Pohon Mahoni di Aulia Hospital Bersempena Hari Lahir Pancasila