Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

PEMKAB KUANSING DAN UNSUR TNI POLRI TINJAU KESIAPAN LEBARAN IDUL FITRI

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan

DAERAH

Antisipasi Aksi 3C, Begal dan Balap Liar, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light 

DAERAH

Sinergitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kapolresta Deli Serdang Terima Audensi Dari KPU Deli Serdang

DAERAH

Polantas Aceh Tegas: Pelajar Belum 17 Tahun Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

TNI/POLRI

Upacara Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat

TNI/POLRI

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

TNI/POLRI

Polda Sumut Kembali Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi, Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM