Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Tempat Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Berhasil Diamankan

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Bagikan Paket Sahur untuk Warga di Underpass Jalan Denai

TNI/POLRI

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis, Selamatkan Lebih dari Jutaan Jiwa

BERITA NASIONAL

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Masyarakat, Polsek Rantau Alai Giat Rutin Lakukan Patroli Beat Malam Hari

DAERAH

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs.

TNI/POLRI

Cegah Kejahatan Jalanan Dan Premanisme, Polsek Tanjung Pura Gelar Patroli Malam

TNI/POLRI

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Di Tangkap Polres Binjai