Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

NIAS INDUK

Pastikan Kesiapan Personil, Tim Asistensi Polda Sumut Kunjungi Polres Nias

DAERAH

Danrem 031/WB Bersama Wakapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional 

TNI/POLRI

Semarak Pelayanan Polri Warnai Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan

TNI/POLRI

Jum’at Curhat Kapolres Langkat: Dengar, Sapa dan Lindungi Warga

TNI/POLRI

Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata

SUMATERA UTARA

Bupati Dharma Wijaya Sebut Kapolres Sergai Sosok yang Intens Menggaungkan Olah Raga

TNI/POLRI

Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kapolri Imbau Warga Atur Jadwal Pulang

BERITA NASIONAL

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat KRYD dan Patroli Hunting