Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 April 2025 - 16:59 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

PALU | LENSANUSA.COM – Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari Malaysia. Tiga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO ditangkap.

Kasus ini terungkap setelah MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/4). Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menambahkan, polisi kini memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu mobil, karung,v handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. (Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Langkat Kerahkan Ratusan Personel Untuk Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar

TNI/POLRI

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel dan Pemberian Paket Natal Secara Simbolis di Lanjutkan Pemeriksaan Senjata Api

TNI/POLRI

Pengiriman 272 kilogram Ganja Asal Aceh Kandas di Polda Sumut

DI YOGYAKARTA

Forum Suara Rakyat Jawa Tengah Dukung Penuh Irjend Ahmat Luthfi Di Pilkada Jateng 2024

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara Hasil Pleno PPK Rumbai Barat dan Sail

DAERAH

Mengaku Bisa Menggandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai Polres Langkat

TNI/POLRI

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

LANGKAT

Personel Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Warga.