Home / TNI/POLRI

Selasa, 1 April 2025 - 18:45 WIB

Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

TANJUNGBALAI | LENSANUSA.COM– Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB. Sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. “Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. “Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

TNI/POLRI

AKBP I Made Parwita Tegaskan Penertiban Lalu Lintas Menjelang Libur Akhir Tahun 2025 di Medan

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

TNI/POLRI

Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

BERITA NASIONAL

Jaga Kondusifitas, TNI – Polri di Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

TNI/POLRI

Tak Sekadar Jaga Keamanan, Brimob Polda Sumut Bantu Kebutuhan Dasar Warga Aek Ngadol

TNI/POLRI

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

TNI/POLRI

Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga