Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:41 WIB

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Atas menjual senjata api (Senpi) ilegal, Selasa (23/5).

AL ditangkap berawal dari tertangkapnya pria inisial RF di pinggir jalan Pangeran Hidayat, atas kepemilikan senpi jenis revolver pada Kamis (30/3) lalu.

“AL alias Lado saat ini diamankan di Polda untuk pengembangan dari siapa mendapatkan senpi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (25/5).

Menurut keterangan AL, saat diinterogasi, dia mengaku dari SA kenalannya. Dari pengakuannya, SA meminta tersangka AL untuk mencari pembeli senjata yang sudah diamankan.

“Saat ini SA sedang dicari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Nandang.

Sebelum diamankan sejak ditetapkan sebagai DPO, awalnya didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di kontrakannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan, tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya AL disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951.mcr/hb

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

KPU Sumut Luncurkan Maskot Si Mamo dan Lagu Memilih Sebagai Jingle Pada Pemilu Gubernur dan Wakil

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Kukuhkan Pengurus PWRI Periode 2023-2028

DAERAH

Pembangunan Gedung FTIK Universitas Muhamadiyah Kotabumi, Kasi Intel Kasrem 043/Gatam

DAERAH

Karutan Kelas l Medan Membuat Kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting Dalam Rangka HDKD ke-78

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Menghadiri Layur Jalur Putri Sati Rimbo Piako

BENGKALIS

Petugas Kebersihan, Kasmarni Bawa Adipura Keliling Kota Bengkalis

DAERAH

Wapres Ungkap Dua Strategis Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

DAERAH

Bupati Pelalawan Lantik 6 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
× Admin