Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:41 WIB

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Atas menjual senjata api (Senpi) ilegal, Selasa (23/5).

AL ditangkap berawal dari tertangkapnya pria inisial RF di pinggir jalan Pangeran Hidayat, atas kepemilikan senpi jenis revolver pada Kamis (30/3) lalu.

“AL alias Lado saat ini diamankan di Polda untuk pengembangan dari siapa mendapatkan senpi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (25/5).

Menurut keterangan AL, saat diinterogasi, dia mengaku dari SA kenalannya. Dari pengakuannya, SA meminta tersangka AL untuk mencari pembeli senjata yang sudah diamankan.

“Saat ini SA sedang dicari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Nandang.

Sebelum diamankan sejak ditetapkan sebagai DPO, awalnya didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di kontrakannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan, tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya AL disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951.mcr/hb

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Resmi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

BENGKALIS

Korem 031/Wira Bima Wujudkan Pemerataan Pembangunan, TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Bengkalis

BENGKALIS

Bupati Minta UPZ Masjid dan Mushalla Laksanakan Amanah Ikhlas, Cerdas dan Tuntas

DAERAH

Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol Menjadi Narasumber Seminar Nasional Terkait Tantangan Dan Prospektif Pengembangan Bioenergi Di Indonesia

BENGKALIS

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal Ke Malaysia

DAERAH

Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru: Kasubag TU Ingatkan Bahaya Judol dan Tekankan Disiplin Tugas

DAERAH

Police Goes to School: Polres Langkat Ajak Pelajar Setop Bullying

DAERAH

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan