Home / TNI/POLRI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:59 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aset SMKN 1 Badiri Senilai Rp436 Juta

TAPANULI TENGAH | LENSANUSA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial HS (36) yang diduga melakukan pencurian aset di SMK Negeri 1 Badiri. Aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian materiil sekolah mencapai Rp436.015.000.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pihak sekolah saat melakukan pengecekan bangunan pasca-banjir pada Jumat (20/2/2026). Kepala Sekolah SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati pintu besi teralis ruang praktik siswa dalam keadaan rusak akibat dijebol paksa.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., menjelaskan bahwa pelaku menyasar sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana.

Barang Bukti yang Hilang

Berdasarkan laporan pihak sekolah, sejumlah aset inventaris negara yang hilang meliputi:

  • 35 unit Laptop dan Chromebook (merek HP dan Asus).

  • 21 unit Tablet Vava.

  • 9 unit Mesin Jahit Industri Typical.

  • 4 unit AC dan 1 unit Genset rakitan.

  • 6 unit Infocus serta perangkat pemindai (scanner).

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan intensif. Melalui pengembangan alat bukti dan rekaman di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“HS kami amankan di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa perlawanan,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana mewakili Kapolres Tapteng.

Berdasarkan data kepolisian, HS merupakan seorang residivis yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya. Saat ini, HS telah ditahan di Mapolres Tapteng dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi secara tunggal atau melibatkan pihak lain dalam penyaluran barang hasil curian tersebut.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Labusel Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Korban Dikubur di Kebun Sawit

TNI/POLRI

Patroli KRYD Sat Samapta Polres Langkat Antisipasi Premanisme, Agar Wilayah Kabupaten Langkat Tetap Kondusif

TNI/POLRI

Polres Binjai Turunkan 122 Personil Untuk Pengamanan Natal di Gereja

SUMATERA UTARA

Personil Polres Langkat Amankan Kegiatan Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2024

TNI/POLRI

Mendukung Asta Cita Presiden, Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

DAERAH

‎Polsek Sungai Apit Aktif Dampingi Petani, Pertumbuhan Jagung Mahkota Permai Terus Dipantau ‎

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan