Home / TNI/POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Polisi Tembak Jambret Mahasiswa di Medan Sunggal

MEDAN | LENSANUSA.COM- Pelaku Jambret terhadap Mahasiswa “dihadiahkan” timah Panas usai Beraksi di 10 lokasi. Tak sampai 24 Jam setelah melakukan aksinya, Polsek Sunggal berhasil membekuk pelaku.

Dalam aksi pelaku, diketahui Korban Sukarni (40) sebagai Ibu Rumah Tangga saat ini harus mendapat perawatan medis dirumah sakit setelah Sukarni sempat mengejar pelaku dan terjatuh di Jalan Amal Medan. Selain itu, pelaku juga melakukan aksi penjambretan terhadap seorang Mahasiswa bernama Rahel (20) di Jalan Gatot Subroto Medan.

Hal itu diunggapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Sunggal, Bambang G Gutabarat, saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Sunggal Jalan TB. Simatupang Medan, Selasa (21/01/2025).

” Modusnya ini menyasar pada masyarakat yang cukup rentan yakni perempuan. Ini berulang, pelaku telah melakukan 10 kali kejahatan yang sama,” kata Kapolrestabes Medan.

Sebagai efek jera kepada pelaku, bedasarkan laporan kepolisan yang tercatat sebanyak 10 kasus. Polrestabes Medan akan mengawal kasus ini agar hukumannya berlanjut.

“Saya pastikan untuk kontruksi hukumnya berlanjut. Laporan polisinya ada sepuluh akan berlanjut. Jika pelaku bebas lanjut akan berlanjut hukumannya,” tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Salah satu korban bernama Mahasiswa bernama Rahel, mengaku dirinya tidak menyangka jadi korban aksi kejahatan dilokasi ramai pada sore hari.

” Saya dari Binjai menuju Medan bersama orang tua, sampai di Jalan Gatot Subroto Medan, tas saya yang berisi Hp, KTP, ATM langsung di tarik oleh pelaku,” ujarnya saat berada di Polsek Sunggal.

Tidak menerima barang berharga dilarikan pelaku, ia pun spontan mengejar pelaku dan tidak membuahkan hasil.

” Tapi saya senang dan berterima kasih sekali sama Polrestabes dan Polsek Sunggal atas reaksi cepatnya. Saya sedang menyusun skripsi dan di Hp itu ada data -data skripsi saya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 buah helm, 1 potong jaket, 1 unit Hp, 1 unit Sepeda motor dan uang tunai Rp. 500.000.

Terhadap pelaku disangkaan dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA SELATAN

Giat Polisi Sanjo, Bripka E. Juliansyah Giat Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Karang Agung

DAERAH

Ditlantas Polda Riau Terkait Nomor WhatsApp ETLE Nasional Masyarakat Diminta Jangan Khawatir , Pemberitahuan ETLE Nasional Telat

LANGKAT

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Langkat : Selamat kepada AKBP Basmiston Girsang

PEKANBARU

Pernyataan Kapolda Riau Terkait Kasus Pengeroyokan di Halaman Mapolsek Bukit Raya

LANGKAT

Polsek Secanggang Gelar Pengamanan Kampanye Tatap Muka dan Silaturahmi Calon Wakil Bupati Kabupaten Langkat

DAERAH

Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu

TNI/POLRI

Sat Narkoba polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelambir Lima Kebon

SUMATERA UTARA

Lagi Lagi, Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika