Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 11 April 2025 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda HR-V Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut di Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor Bantul menetapkan EI, 49, pengemudi Honda HR-V, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Tersangka juga ditahan sejak 7 April 2025 lalu

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bantul dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan 3 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta,” kata Jeffry, Jumat (11/4/2025).

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pagi sekitar pukul 05.50 WIB di Jalan Wiyoro, tepatnya depan Warmindo Jaya Abadi, Dusun Wiyoro Lor, Baturetno, Banguntapan.

Insiden bermula ketika kendaraan Honda HR-V yang dikemudikan tersangka melaju dari arah utara ke selatan. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, mobil tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan dan melintasi batas as jalan, lalu menghantam dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor pertama, Honda Beat yang dikendarai oleh AH, 53 mengalami luka-luka. Sepeda motor kedua, Honda Beat yang dikendarai MAI 52, mengalami benturan fatal. MAI dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Pemboncengnya, L, 54 mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito Jogja,” kata Jeffry.

Sementara itu, pengemudi HR-V mengalami nyeri pada tulang rusuk tetapi selamat. Polisi mencatat, tersangka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A), meskipun kendaraan memiliki STNK yang sah dan ia mengenakan sabuk keselamatan saat kejadian. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan Polres Gunungkidul Tingkatkan Patroli Rutin

BERITA NASIONAL

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kunjungan Menhan Ceck Lokasi Proyek Irigasi Pengairan Lahan Pertanian Di Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Kunjungi PWM DIY, Irjend Pol Suwondo Nainggolan ; Silaturahmi Adalah Kunci Segalanya

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 di Halaman Mapolda DIY

DI YOGYAKARTA

Apresiasi Aksi Buruh, Kapolresta Yogyakarta Sebut Ini Aksi Demo Yang Berbudaya

DI YOGYAKARTA

Buruh Bangunan asal Pajangan Tewas, Mengalami Kecelakaan Kerja Saat Lembur Pasang Plafon.

DI YOGYAKARTA

40 Anggota DPRD Kota Jogja Resmi Dilantik, Komitment Jaga Marwah Bersama Rakyat

DI YOGYAKARTA

Sarasehan Peringatan HUT ke-194 Kabupaten Bantul, Bupati Mencanangkan Bumi Satriya Semangat Kolektif dalam Bekerja dan Berkarya