Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 11 April 2025 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda HR-V Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut di Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor Bantul menetapkan EI, 49, pengemudi Honda HR-V, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Tersangka juga ditahan sejak 7 April 2025 lalu

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bantul dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan 3 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta,” kata Jeffry, Jumat (11/4/2025).

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pagi sekitar pukul 05.50 WIB di Jalan Wiyoro, tepatnya depan Warmindo Jaya Abadi, Dusun Wiyoro Lor, Baturetno, Banguntapan.

Insiden bermula ketika kendaraan Honda HR-V yang dikemudikan tersangka melaju dari arah utara ke selatan. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, mobil tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan dan melintasi batas as jalan, lalu menghantam dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor pertama, Honda Beat yang dikendarai oleh AH, 53 mengalami luka-luka. Sepeda motor kedua, Honda Beat yang dikendarai MAI 52, mengalami benturan fatal. MAI dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Pemboncengnya, L, 54 mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito Jogja,” kata Jeffry.

Sementara itu, pengemudi HR-V mengalami nyeri pada tulang rusuk tetapi selamat. Polisi mencatat, tersangka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A), meskipun kendaraan memiliki STNK yang sah dan ia mengenakan sabuk keselamatan saat kejadian. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Polda DIY Gelar Upacara Bendera

DI YOGYAKARTA

Pengurus Hipakad DPD DIY Audiensi ke Kodim 0732/Sleman di Sambut Langsung Letkol.Inf Mohammad Zainullah

DI YOGYAKARTA

Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis, dua Korban Berhasil diselamatkan Satu Masih Dalam Pencarian

DI YOGYAKARTA

Kirab Budaya, Wujud Interaksi Sosial Warnai Harlah MI Darul Ma’arif Serut ke 55

DI YOGYAKARTA

Warga Dlingo Kehilangan Sepeda motor Saat Tertidur Lelap

DI YOGYAKARTA

Operasi Lilin Progo 2025: Kapolda DIY Minta Personel Polres Gunungkidul Tingkatkan Kewaspadaan

DI YOGYAKARTA

Bakesbangpol Bantul Gelar Rapat Koordinasi Bersama 10 Ormas Aktif

DI YOGYAKARTA

Warga Bantul Temukan Granat Aktif Saat Meratakan Tanah Lapangan Volly