Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 11 April 2025 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda HR-V Sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut di Bantul

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kepolisian Resor Bantul menetapkan EI, 49, pengemudi Honda HR-V, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Tersangka juga ditahan sejak 7 April 2025 lalu

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bantul dalam bentuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan 3 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta,” kata Jeffry, Jumat (11/4/2025).

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pagi sekitar pukul 05.50 WIB di Jalan Wiyoro, tepatnya depan Warmindo Jaya Abadi, Dusun Wiyoro Lor, Baturetno, Banguntapan.

Insiden bermula ketika kendaraan Honda HR-V yang dikemudikan tersangka melaju dari arah utara ke selatan. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, mobil tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan dan melintasi batas as jalan, lalu menghantam dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Sepeda motor pertama, Honda Beat yang dikendarai oleh AH, 53 mengalami luka-luka. Sepeda motor kedua, Honda Beat yang dikendarai MAI 52, mengalami benturan fatal. MAI dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Pemboncengnya, L, 54 mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito Jogja,” kata Jeffry.

Sementara itu, pengemudi HR-V mengalami nyeri pada tulang rusuk tetapi selamat. Polisi mencatat, tersangka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A), meskipun kendaraan memiliki STNK yang sah dan ia mengenakan sabuk keselamatan saat kejadian. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sidang Pantukhirda Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Panselinda Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Pemkab Bantul Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Bantul Ke 194 di Lapangan Trirenggo

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gencar Operasi Penindakan Miras, 216 Botol Diamankan

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Apresiasi Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Kamtibmas Selama Libur Panjang

DI YOGYAKARTA

Gerakan Penanaman Jagung Serentak di Gunungkidul, Polda DIY Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional

DI YOGYAKARTA

Jungwok Blue Ocean, Wisata Baru Ala Santorini Yunani Hadir Di Pesisir Gunung Kidul

DI YOGYAKARTA

Bupati Bantul Ajak ASN Jadi Pelopor Gaya Hidup Sehat