Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 5 November 2026 - 16:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pelecehan Seksual terhadap Perawat di Rumah Sakit Bantul, Pelaku ditangkap

BANTUL | LENSANUSA.COM.  – Unit Reskrim Polsek Sewon mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perawat di sebuah rumah sakit di Sewon, Bantul. Seorang pria berinisial R (57) warga Sewon Bantul, diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat bertugas.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang menjalankan tugas jaga untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah terhadap pelaku yang merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

“Ketika korban sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah, tangan pasien tiba-tiba menyentuh bagian payudara kiri korban sebanyak satu kali. Korban kemudian langsung menepis tangan pelaku,” kata Rita.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sewon pada 3 November 2026 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju perawat berwarna abu-abu kombinasi hijau toska dan satu unit alat ukur tekanan darah merek Omron berwarna putih.

“Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Satreskrim Polres Bantul Berhasil Membongkar Kasus Penipuan Agunan SHM Palsu, Koperasi Rugi Rp909 Juta

DI YOGYAKARTA

Tabung Salju Tempat Cucian Mobil di Sewon Meledak, 1 Orang Tewas

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat Semarak Bhayangkara,Sambut Hari Bhayangkara Polri ke – 79

DI YOGYAKARTA

Donor Darah dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Jadi Ke-74 Humas Polri di Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda DIY Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

DI YOGYAKARTA

Harda Kiswaya-Danang Maharsa Daftar Di KPU Sleman, Di Iringi Bregada Dan Massa 12 Parpol Koalisi

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Malam Takbiran , Polres Bantul Lakukan Razia Miras