BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan pompa air merk Honda 5,5 PK milik kelompok tani Sridadi Pete mulyodadi, Bambanglipuro,Bantul (21/05/2026) pada pukul 11.30 WIB.
Kasihumas polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat di konfirmasi membenarkan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa kelompok tani Sridadi Pete.
“Iya benar adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan sebuah pompa air milik kelompok tani Sridadi Pete” ucapnya
Ia menjelaskan peristiwa tersebut terduga pelaku mengaku sebagai ketua RT 03 candi Pundong dan mengaku bernama Wahyudi dan sebagai teman saksi W (76) mendatangi korban inisial JI ( 59 ) meminjam pompa air untuk menguras kolam lele,kemudian pelaku mengambil pompa air miliknya dan dibawa pergi.
” Korban meminjamkan pompa miliknya dan dibawa pergi oleh terduga pelaku,sambil mengatakan akan kembali dengan saksi W untuk mengambil selangnya” jelasnya
Namun setelah di tunggu beberapa waktu pelaku tidak muncul, karena meras curiga korban mengecek kerumah saksi W dan bak lele ternyata tidak ada nama pelaku di dusun tersebut
“Merasa ditipu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Pundong” ujarnya
Selanjutnya setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan, Unit Reskrim Polsek pundong melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi dan korban .
“Hasil penyelidikan unit Reskrim mendapat petunjuk melalui motor yang digunakan terduga pelaku dan rekaman CCTV ” ungkapnya .
Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku berinisial DT (51) di rumahnya di wilayah Godean kabupaten Sleman pada Rabu (27/05/2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan pompa air, dan diketahui sudah dijual pada seseorang di daerah Nyamplung ,Balecatur, Gamping ” jelas Rita.
Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di polres Bantul guna penyidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.*SY.














