Home / DI YOGYAKARTA

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Polres Bantul Gelar Operasi Pekat,Amankan Belasan Botol Miras Ilegal di Bambanglipuro

Gambar ilustrasi berbagai merk minuman keras. (Foto.Istw)

Gambar ilustrasi berbagai merk minuman keras. (Foto.Istw)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Satuan Samapta Polres Bantul menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) ilegal. Operasi dilaksanakan pada Sabtu malam (11/1/2025) Yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bantul AKP Maryono, bersama personel gabungan  Resnarkoba dan Intelkam Polres Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Sidomulyo, Bambanglipuro.

“Tim Sat Samapta segera menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, berhasil menemukan barang bukti  belasan botol minuman beralkohol ” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Operasi penegakan peraturan daerah itu dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan

Petugas  juga mengamankan terduga pelaku peredaran miral ilegal seorang Pemuda berinisial RNA (22) warga Sidomulyo, Bambanglipuro

“Yang bersangkutan berstatus pelajar atau mahasiswa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 18 botol minuman beralkohol berbagai merek,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Bantul berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bantul. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Wakil Bupati Membuka Muskab PMI Kabupaten Sleman 2024

DI YOGYAKARTA

Terlihat di CCTV Bocah 4 Tahun Terpeleset Saat Bermain Terbawa Arus Dan Tenggelam di Sungai Belik Pleret Bantul

DI YOGYAKARTA

Kado Istimewa Hari Bhayangkara Ke-79, Polda DIY Borong Penghargaan Zona Integritas dan Pelayanan Publik untuk Satker dan Polres Berprestasi

DI YOGYAKARTA

Korban Tenggelam Di Sungai Opak Ditemukan Dalam Keadaan Sudah Tak Bernyawa.

DI YOGYAKARTA

Gerakan Cinta Laut 2025 Kobarkan Semangat Lestarikan Ekonomi Biru DIY

DI YOGYAKARTA

Antisipasi 3 C dan Menjaga Kondusifitas Wilayah, Wakapolres Gunungkidul Pimpin Langsung Patroli KRYD

DI YOGYAKARTA

Kompensasi Belum Dibayar, Karyawan PT IGP Tempel Sleman Ancam Akan Mogok Kerja

BERITA NASIONAL

Ribuan Massa umat Islam Padati Polda DIY Minta Usut Penusukan Santri Al Fatimiyah Krapyak