Home / DI YOGYAKARTA

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Polres Bantul Gelar Operasi Pekat,Amankan Belasan Botol Miras Ilegal di Bambanglipuro

Gambar ilustrasi berbagai merk minuman keras. (Foto.Istw)

Gambar ilustrasi berbagai merk minuman keras. (Foto.Istw)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Satuan Samapta Polres Bantul menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) ilegal. Operasi dilaksanakan pada Sabtu malam (11/1/2025) Yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Bantul AKP Maryono, bersama personel gabungan  Resnarkoba dan Intelkam Polres Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Sidomulyo, Bambanglipuro.

“Tim Sat Samapta segera menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, berhasil menemukan barang bukti  belasan botol minuman beralkohol ” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Operasi penegakan peraturan daerah itu dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan

Petugas  juga mengamankan terduga pelaku peredaran miral ilegal seorang Pemuda berinisial RNA (22) warga Sidomulyo, Bambanglipuro

“Yang bersangkutan berstatus pelajar atau mahasiswa. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 18 botol minuman beralkohol berbagai merek,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Bantul berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bantul. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Alami Pecah Ban, Mobil Xenia Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul Ibu Hamil Tewas

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Pengurus Komite Ekonomi dan Forum Kreatif Kabupaten Bantul Periode 2025 – 2028

DI YOGYAKARTA

Pertanyakan Pencopotan Spanduk Usut Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, ARPi Minta Pol PP Jangan Tebang Pilih

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Beruntun dijalan Madukismo, 2 Orang Alami Luka-Luka

DI YOGYAKARTA

FJI Gelar Aksi di BPSDMP Kominfo Yogyakarta, Sampaikan Tuntutan Blokir Judi Online

DI YOGYAKARTA

Mantan Mantri Bank BUMN Unit Kasihan di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas DugaanTindak Pidana Korupsi.

DI YOGYAKARTA

TIM 17 Grib Jaya Korwil Bantul Bersama PAC Dlingo Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Alfamart di Jetis Bantul Dibobol Maling, Polisi Menduga Pelaku Orang Dalam