BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul mengerahkan 1.019 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kesiapan pengamanan tersebut ditandai dengan apel kesiapan pergeseran pasukan yang digelar di halaman Mapolres Bantul, Sabtu (3/10/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan penempatan personel untuk mendukung pengamanan di 15 kapanewon yang menyelenggarakan pemilihan lurah serentak.
Dalam arahannya, Bayu menegaskan bahwa pemilihan lurah merupakan agenda demokrasi tingkat kalurahan yang memiliki dinamika sosial tersendiri. Kedekatan emosional antara kandidat dan konstituen dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan, mulai dari konflik antarp endukung, penyebaran hoaks, hingga praktik politik uang.
“Oleh karena itu, kehadiran anggota di lapangan bukan sekadar menjalankan tugas rutin, melainkan sebagai bentuk representasi negara untuk menjamin seluruh tahapan pemilihan lurah berjalan aman, tertib, jujur, dan adil,” kata Bayu dalam amanatnya.
Dia menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk mengawal seluruh tahapan pemilihan, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon lurah terpilih, hingga pelantikan.
Berdasarkan data pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026, terdapat 30 kalurahan yang tersebar di 15 kapanewon. Jumlah tersebut mencakup 648 tempat pemungutan suara (TPS), dengan 87 calon lurah, termasuk 24 calon petahana atau incumbent.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 308.418 orang.
Bayu menyampaikan bahwa pergeseran pasukan menandai dimulainya penempatan personel untuk memperkuat 15 polsek yang wilayahnya melaksanakan pemilihan lurah serentak. Dia juga meminta para kapolsek mengoptimalkan personel bantuan dari polres sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi netralitas Polri. Jangan menunjukkan keberpihakan kepada calon lurah mana pun, baik melalui ucapan, tindakan, maupun aktivitas di media sosial,” tegasnya.
Selain menjaga netralitas, personel diminta memahami karakteristik wilayah tugas masing-masing. Koordinasi dengan perangkat kalurahan, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta petugas perlindungan masyarakat (Linmas) juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Bayu, pendekatan humanis harus tetap dikedepankan dalam pelaksanaan pengamanan. Namun, personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan.
“Bangun komunikasi yang baik antara personel Polri, panitia pemilihan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Pengamanan ini merupakan kerja bersama, sehingga keberhasilannya bergantung pada soliditas setiap unsur,” ujarnya.
Dia turut mengingatkan personel yang bertugas secara mobile agar selalu siap digerakkan sewaktu-waktu, baik dari sisi kesiapan diri maupun sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, anggota diminta menjaga kondisi fisik dan mengutamakan keselamatan selama bertugas.
Bayu berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan integritas, serta menjaga sinergi dengan seluruh unsur terkait agar pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Bantul Tahun 2026 berjalan lancar dan kondusif.
“Saya yakin dan percaya, dengan dedikasi, integritas, dan loyalitas kita bersama, pengamanan Pemilihan Lurah Serentak di Kabupaten Bantul Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, pengamanan TPS dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan di masing-masing lokasi.
“Dari total 648 TPS, sebanyak 633 TPS masuk kategori kurang rawan, 14 TPS kategori rawan, dan satu TPS kategori sangat rawan. Pola pengamanan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing TPS,” kata Rita.
Dia menerangkan, untuk TPS kategori kurang rawan, pola pengamanan melibatkan dua personel Polri untuk mengamankan tiga hingga lima TPS dengan dukungan empat sampai sepuluh anggota Linmas.
Adapun untuk TPS kategori rawan, pengamanan menggunakan pola 2:2:4, sedangkan TPS sangat rawan menggunakan pola 2:1:2. Pola tersebut merupakan perbandingan jumlah personel Polri, jumlah TPS, dan jumlah anggota Linmas.
Secara keseluruhan, kekuatan personel pengamanan langsung di TPS tercatat sebanyak 344 personel. Penempatan anggota tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. *SY.















