Home / DI YOGYAKARTA / TNI/POLRI

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Polres Bantul Tindak Tegas 3.833 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2024

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Selama 14 hari polres Bantul laksanakan giat Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul, ada sebanyak 3.833 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang.

Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran.

“Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar, kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (28/10/2024).

Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus sebanyak 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur, selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu.

“Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas,” imbuh Jeffry.

Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka-luka sebanyak 89 orang dan kerugian materi sebesar Rp78,3 juta.

Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024. dan juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan R4, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.

Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ikuti Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Kinerja dan Integritas Petugas

DI YOGYAKARTA

FAJI DIY Tingkatkan Kwalitas Kompetensi Gelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Arung Jeram

DI YOGYAKARTA

Danang Maharsa Dorong Tim TPID Pastikan Ketersediaan Hewan Qurban dan Sembako Aman

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghaib Do’akan Pengemudi Ojol Alm Affan Kurniawan

TNI/POLRI

RAZIA GABUNGAN DI RUTAN KELAS I MEDAN: CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN TERTIB DI BLOK HUNIAN

TNI/POLRI

Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor, Sita 15 Motor

DAERAH

Zero Tolerance HALINAR Lapas Terbuka Rumbai Intensifkan Razia Gabungan

TNI/POLRI

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110