Home / TNI/POLRI

Senin, 6 April 2026 - 23:15 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

BATU BARA | LENSANUSA.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria berinisial S.P. (48) beserta barang bukti sabu seberat 16,99 gram bruto di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 31 Maret 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

“Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Setelah target dipastikan berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Arifin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan secara hukum di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.

Dari lokasi, polisi menyita satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,99 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan elektrik, tas sandang, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp526.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Pengakuan tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Batu Bara.

“Untuk sementara, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan distribusinya,” kata Arifin.

Menurut dia, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman dalam jumlah tertentu.

AKP Arifin Purba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini dan lingkungan tetap aman serta sehat,” ujarnya.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum setempat.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba di Belawan Polisi Diserang OTK, 3 Orang Berhasil Diamankan 

TNI/POLRI

77 Serikat Buruh Rayakan May Day 2026 di Medan, Polda Sumut Siagakan 468 Personel

PENDIDIKAN

Police Goes To School, Polsek Tualang Tanamkan Disiplin Sejak Dini ke Siswa/i SD N 08 Tualang

LANGKAT

Kasi Humas Polres Langkat Kita Harus Bijak Bersosial Media

TNI/POLRI

Giat Jumat Curhat, Kapolres Langkat Tampung Aspirasi dan Berbagi Rezeki kepada Warga

TNI/POLRI

Bantuan Polres Simalungun ke Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Disalurkan ke Korban Bencana

SUMATERA UTARA

Mobil Porsche Putih Tabrak Tembok Sapta Mapta Polrestabes Medan, Begini Penjelasan Kasatlantas

DAERAH

Kurang dari 24 Jam Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan