Home / BENGKALIS / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 8 September 2023 - 20:52 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curas Hingga Korban Tewas

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban SR (34) meninggal dunia. Hal itu diketahui dari konferensi pers yang disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (08/09/2023).

“Pelaku inisial MI (21) diamankan di salah satu rumah warga milik Awi di jalan Rumbia Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kapolres Bengkalis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, sekira pukul 10.30 WIB Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH menerima informasi bahwa telah terjadi perampokan di rumah Awi Jalan Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, diketahui ada 1 orang korban bersimbah darah dan 1 orang pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Bengkalis dan Kasat Reskrim langsung menuju ke TKP bersama Kanit Intelkam dan Piket Polsek Bengkalis serta langsung mengamankan lokasi TKP.

Pukul 10.40 WIB Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.

Selanjutnya Kapolres Bengkalis langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri, setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri.

Selanjutnya Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku, selanjutnya mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah ditutupi kain.

Kemudian Kapolres Bengkalis dan tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku.

Setelah mengamankan TKP, langsung dilakukan olah TKP oleh Sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

Kemudian Kapolres Bengkalis melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 WIB, pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah, setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.

Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali ke depan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel tie, lalu korban diseret ke depan kamar korban.

Pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema (22) masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang saksi Ema dan mengancam akan membunuhnya apabila saksi Ema melawan, kemudian pelaku memasukan saksi Erma ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar.

Kemudian pelaku menyuruh saksi ema untuk bersembunyi didalam lemari, setelah itu pelaku bertanya kepada saksi ema “ada pisau” lalu saksi ema mengatakan “disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur” kemudian pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar kamar saksi ema langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi Tiam untuk meminta pertolongan.

Adapun ciri-ciri pelaku yaitu tinggi 170 cm, kulit putih, rambut ikal, kurus, menggunakan baju kaos warna hitam dan celana Jeans dan tas abu-abu

Sekira pukul 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Bengkalis telah berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro Kecamatan Bengkalis, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjaman online dan investasi kripto.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Bagikan Susu Bagi Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Bebas, Tindakan Menembak Orang Lain Tidak Ditangkap?

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

DI YOGYAKARTA

Siti Hediati Serap Aspirasi Petani Ngemplak Sleman, Dorong Swasembada Pangan

SUMATERA UTARA

28 Personil Polres Nias dan 6 Personil Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut Naik Pangkat

DI YOGYAKARTA

Panen Jagung Melimpah di Bantul, Manfaatkan Lahan Tidur disulap jadi Sumber Ketahanan Pangan

DI YOGYAKARTA

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ditahan Kejari Sleman terkait Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba di Kelurahan Terjun, Tangkap 3 Pelaku