Home / TNI/POLRI

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:19 WIB

Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Saat Jualan Narkoba Di Tandem Hilir

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satuan reserse narkoba polres binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di TKP, jalan bahagia desa Tandem Hilir 1 kecamatan hamparan perak, kabupaten deli serdang., Jumat (23/2/26) pukul 00.10 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tandem hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari jumat (23/2) pukul 00.10 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti :

” 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, 2 (dua) unit HP andoid merk vivo, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna ungu, 2 (dua) unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.

Adapun identitas terhadap terduga 4 (empat) IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal desa Pematang Pelintahan kecamatan Sei Rampah.

Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina: Polda Sumut Amankan 17 Orang dan 14 Ekskavator

TNI/POLRI

Polda Sumut Kawal Ketat ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026

TNI/POLRI

Sidang Praperadilan, Tangkap Maling Jadi Tersangka, Keluarga Bentangkan Spanduk Minta Keadilan pada Prabowo

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

TNI/POLRI

Ops Ketupat Toba 2026: Den Gegana Perketat Pengamanan di Stasiun KAI Medan

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Yang Baru, Disambut Tarian Melayu Dan Tradisi Kepolisian

TNI/POLRI

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Ke Kantor KPU, BAWASLU dan Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024

TNI/POLRI

Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertata, Kapolda Sumut Resmikan Pembangunan Pagar Depan Mapolda