Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:01 WIB

Polres Binjai Menangkap Bandar Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Unit-2 Satres narkoba polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar inisial AP (24) di TKP jalan Kesatria kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, menurut informasi yang diterima,

Setelah mengintai beberapa lama petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dirinya sedang menunggu pembeli yang sudah memesan barang narkoba miliknya.

Pihak Kepolisian melakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian ia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Diketahui AP berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Pada saat Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap peredaran narkoba sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi .

Sampai pada saat berita ini diterbitkan AP masih mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai bandar narkoba. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Lalan Laksanakan Strong Point Pagi

TNI/POLRI

Langkah Pemulihan Berlanjut, Brimob Sumut Dampingi Warga Aek Ngadol

BERITA NASIONAL

Polresta Bandar Lampung Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri T.A. 2024

BERITA NASIONAL

Simpan 81 Gram Sabu Siap Edar, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Diringkus Polisi

PEKANBARU

Apel Gelar Pasukan Satgas, Linmas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kota Pekanbaru untuk Sukseskan Pemilu 2024

TNI/POLRI

Polda Sumut Kawal Ketat Pemberangkatan Kembali 442 Jemaah Haji dari Bandara Kualanamu Pasca Ancaman Bom

TNI/POLRI

Sedang Jual Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai