Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:01 WIB

Polres Binjai Menangkap Bandar Narkoba

BINJAI | LENSANUSA.COM – Unit-2 Satres narkoba polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar inisial AP (24) di TKP jalan Kesatria kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, menurut informasi yang diterima,

Setelah mengintai beberapa lama petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dirinya sedang menunggu pembeli yang sudah memesan barang narkoba miliknya.

Pihak Kepolisian melakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian ia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Diketahui AP berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Pada saat Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap peredaran narkoba sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi .

Sampai pada saat berita ini diterbitkan AP masih mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai bandar narkoba. (Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Upacara Bulanan, Danrem 043/Gatam Sampaikan Beberapa Penekanan Panglima TNI

TNI/POLRI

Wapres Tinjau Dampak Banjir Tapsel, Kapolda Sumut Tegaskan Polri Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

TNI/POLRI

Polri Bantu Pemulihan Rumah Ibadah Lintas Agama di Tapteng Pascabanjir

TNI/POLRI

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

SUMATERA UTARA

Terekam CCTV,, Dua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu

DAERAH

Ada Apa Dengan Kapolsek Rimba Melintang, Bungkam Saat Dikonfirmasi

TNI/POLRI

Langkah Berkah di Hari Jumat, Brimob Polda Sumut Tebar Kebaikan Sambut HUT Ke-80 Korps Brimob Polri

TNI/POLRI

Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur