Home / TNI/POLRI

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

BINJAI | LENSANUSA.COM – Polres Binjai melalui Satreskrim menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan adanya tindakan “tangkap lepas” dalam penanganan perkara pengeroyokan yang dilaporkan oleh anggota Polri atas nama Sandran Ginting tidaklah benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan sehingga tidak terdapat tindakan penangkapan maupun pelepasan sebagaimana isu yang berkembang.

“Perlu kami tegaskan bahwa istilah tangkap lepas tidak tepat digunakan dalam perkara ini, karena penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap tersangka yang hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif,” jelas AKP Hizkia.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penahanan merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan pada pertimbangan hukum sesuai ketentuan KUHAP, baik secara objektif maupun subjektif. Tidak dilakukannya penahanan bukan berarti proses hukum dihentikan ataupun para tersangka dibebaskan dari pertanggungjawaban hukum.

“Penyidikan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap perkara yang ditangani akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi tekanan ataupun opini yang berkembang.

Polres Binjai berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pangdam II/Swj Tekankan Kepada Prajurit Dan PNS, Serta Anggota Persit Kodim 0421/LS Untuk Tidak Terjebak Dalam Permainan Judi Online

TNI/POLRI

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

TNI/POLRI

Polres Sibolga Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing Untuk Korban Banjir dan Longsor

TNI/POLRI

Bangun Hunian Korban Banjir, Personel Brimob dan Warga Tolang Julu Bergotong Royong

TNI/POLRI

Lagi dan Lagi, Apresiasi Polsek Medan Labuhan Berhasil Menangkap Residivis Ranmor

BERITA NASIONAL

Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS

TNI/POLRI

Setelah 29 Hari Pencarian, Polri bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Korban Longsor Anak di Sibolga