Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:56 WIB

Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Sindikat Rokok Pita Cukai Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

LENSANUSA.COM | LABUHANBATU SELATAN – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan pita cukai palsu pada rokok merek X-Bold, Senin (27/1/2025).

Penggerebekan dilakukan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Empat pelaku yang diamankan yakni MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli, dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 30 kotak rokok X-Bold dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 1565 IJ.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok X-Bold dalam proses bongkar muat. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah menyimpan 20 kotak lainnya di Dusun Asam Jawa Barat, Desa Asam Jawa. Totalnya ada 30 kotak rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial Soleh di Medan, yang dijual kepada pelaku untuk didistribusikan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama empat bulan terakhir demi keuntungan ekonomi. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Labuhanbatu Selatan, yang juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa,” tegasnya (28/1/2025).

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat memutus rantai peredaran barang ilegal di wilayahnya.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Polisi : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

BENGKALIS

27 Politeknik di Indonesia Datang ke Bengkalis, Bupati Kasmarni Berharap Sinergisitas Dapat Ditingkatkan

TNI/POLRI

Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

DAERAH

Peduli Bencana Sumbar, LPM Sialangmunggu dan Warga Kirim Bantuan

TNI/POLRI

Malam di Tanjung Pura: Satu Pelaku Pungli Diamankan, Satu Peluang Perubahan Dibuka

DAERAH

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru, Siap Amankan Mudik Lebaran 

TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Sibolga Laksanakan Kegiatan BINLUH, Police Goes To School di SMP Negeri 3 Sibolga

TNI/POLRI

Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat