Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB

Polres Langkat jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Stabat terkait Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan anak Pasca Perceraian dan Pengamanan persidangan

LENSANUSA.COM | LANGKAT– Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa, 11 Februari 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Stabat. Adapun fokus dari MoU tersebut ialah Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pengamanan persidangan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terkhusus dalam hal pemenuhan hak-hak pasca perceraian. Selain itu MoU ini merupakan respons terhadap himbauan dari Direktur Jenderal Peradilan Agama atas implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.

 “MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian”, ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam konteks pasca perceraian, serta memperkuat kelembagaan yang berperan dalam hal tersebut.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Tradisional

DAERAH

Bupati Rohil Hadiri Launching Polisi RW Jajaran Polda Riau

DAERAH

Menyambut Hari Kemenangan, Rutan Siak Gelar Apel Kesiap Siagaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Bakal Ikuti Shalat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Bukit Senapelan

DAERAH

Undercover Buy, Penjual Obat Ekstasi Asal Medan Berhasil Diamankan Polres Sergai

BENGKALIS

Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi di Kejari Siak dan Kejari Bengkalis

PEMERINTAH

Pengamat: Tawuran di Belawan Sudah Terjadi Puluhan Tahun Narkoba dan Kurangnya Pengawasan Orang Tua Menjadi Penyebab

BERITA NASIONAL

Operasi Senpi Musi 2024, Tim Macan OI Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pemilik Senpi Ilegal