Home / TNI/POLRI

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Polres Langkat Ringkus Pelaku Pungli di Jalan Umum Serapit

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat. Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga menyampaikan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku saat menghentikan dan memintai uang dari sopir truk pengangkut batu.

Berangkat dari laporan tersebut, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin langsung oleh personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya masing-masing berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.

Saat dilakukan interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang melintas. Modusnya sederhana namun meresahkan, menghentikan kendaraan lalu meminta sejumlah uang tanpa dasar hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan serta menyerahkan bukti, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas AKP Pandu. Jumat(30/5/25)

Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Buron Selama 7 tahun Nursahir,Terpidana Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap 

TNI/POLRI

Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

SUMATERA UTARA

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Gandeng Pengemudi Ojek Online dan Becak Wujudkan Tertib Lalu Lintas

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Agas

TNI/POLRI

Enam Unit Ruko Terbakar di Bahorok, Ibu dan Anak Meninggal Dunia Terperangkap Asap Kebakaran

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

LANGKAT

Polres Langkat Kawal Penghitungan dan Rekapitulasi Suara oleh KPU Kabupaten Langkat