Home / TNI/POLRI

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Polres Langkat Ringkus Pelaku Pungli di Jalan Umum Serapit

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat. Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga menyampaikan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku saat menghentikan dan memintai uang dari sopir truk pengangkut batu.

Berangkat dari laporan tersebut, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin langsung oleh personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya masing-masing berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.

Saat dilakukan interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang melintas. Modusnya sederhana namun meresahkan, menghentikan kendaraan lalu meminta sejumlah uang tanpa dasar hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan serta menyerahkan bukti, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas AKP Pandu. Jumat(30/5/25)

Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya. (**/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

TNI/POLRI

Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

TNI/POLRI

Jalan Santai & Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas, Kapolresta Deli Serdang laksanakan Kunjungan Ke Kantor Bupati Deli Serdang

TNI/POLRI

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

TNI/POLRI

Respons Cepat Informasi Perjudian, Polsek Binjai Barat Cek Lokasi di Limau Mungkur

TNI/POLRI

Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Turun Tangan, Pungli di Jalur Aceh Medan Diberantas