Home / TNI/POLRI

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tiga Pelaku Pungli, Semuanya Positif Narkoba

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000,- yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.,

menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K.,

setelah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S.

Damanik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Setelah diamankan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika.

Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya.

sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satgas Pangan Polda Sumut Bersama Bapanas RI Sidak Pusat Pasar Medan, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman

BERITA NASIONAL

Nuzulul Qur’an 1445 H/2024 M, Danrem 043/Gatam Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Untuk Di Dunia Dan Akhirat

BERITA NASIONAL

Giat Jumat Curhat di Masjid Muhajirin Desa Mekar Sari, Ini Himbauan Kapolsek Rantau Alai

TNI/POLRI

Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

TNI/POLRI

Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Malam Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Intensifkan Program Jumat Curhat untuk Solusi Permasalahan Masyarakat

TNI/POLRI

Patroli Dini Hari, Brimob Polda Sumut Antisipasi Guantibmas dan Sambangi Warga Secara Humanis di Medan

TNI/POLRI

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu