Home / TNI/POLRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

BELAWAN | LENSANUSA.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah secara sengaja yang terjadi di Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial C (23), warga Kampung Kurnia, Belawan Bahari, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Yos Sudarso Simpang Sicanang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban bernama Nurmala tengah berada di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Korban kemudian diberitahu warga bahwa rumahnya terbakar.

“Ketika korban tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan rumah beserta barang-barang di dalamnya. Selain rumah korban, rumah warga lainnya juga turut terbakar,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, diketahui rumah korban diduga dibakar menggunakan bom molotov yang dilempar oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi terkait keberadaan tersangka. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku ikut membuat dan melempar bom molotov untuk membakar rumah korban bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku mengakui menggunakan sekitar 10 botol bom molotov dalam aksi tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” lanjut AKBP Rosef Efendi.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih aksi pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini. Terhadap pelaku lainnya yang terlibat, kami pastikan akan terus dilakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti, serta memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polsek Lalan Laksanakan Giat Bakti Lingkungan Tanam 10 Pohon

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

DAERAH

Gerak Cepat, Polsek Pangkalan Brandan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Arus Pendek

BENGKALIS

Polres Bengkalis Gelar Donor Darah dalam Peringatan HUT Humas ke-72

TNI/POLRI

Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang

DAERAH

Lepas Kontingen ke Jambore Karhutla Riau 2025 bersama Forkopimda, Kapolres Rohil Serahkan Bibit Pohon 

TNI/POLRI

Brigjen Sonny Irawan Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Kapolda Pimpin Sertijab

BERITA NASIONAL

Resmikan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba, Kapolresta Bandar Lampung : Kita Mulai Dari Sukaraja Untuk Bandar Lampung Yang Lebih Baik Lagi