PEMATANGSIANTAR | LENSANUSA.COM – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Jumat (19/6/2026) malam pukul 23.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, menyatakan bahwa patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, geng motor, perjudian, hingga balap liar.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap kondusif, aman, dan tertib,” ujar IPTU Agustina, Sabtu (20/6/2026).
Imbauan Humanis Selama patroli berlangsung, Timsus Dayok Mirah menyisir sejumlah titik keramaian yang masih dipadati warga hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban lingkungan.
Terkait temuan tiga unit sepeda motor berknalpot brong, petugas memberikan tindakan tegas berupa instruksi kepada pemilik untuk melepas knalpot tersebut di tempat. Selain itu, pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan standar kelayakan kendaraan.
“Selama patroli, situasi secara umum terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan yang berarti,” pungkas IPTU Agustina.














