Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:22 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pengniayaan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial HL (48), tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula pada Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II. Dalam kejadian tersebut, korban Dedy Kurniawan Putra menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa ia telah dibacok oleh pelaku yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi. Korban kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan dan diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar. Persaingan yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kompol Risqi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib.(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

TNI/POLRI

Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Kepada Umat Muslim, Polsek Rantau Alai Giat Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1445 H/2024 M

TNI/POLRI

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg

TNI/POLRI

Sedang Jualan Narkoba, Seorang Pria Diciduk Polres Binjai

SUMATERA UTARA

Penanganan Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Kembali Lakukan Pemindahan Narapidana

BERITA NASIONAL

Caleg DPRD Pringsewu Dapil 4 Yuniarti Silaturahmi Bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu