Home / TNI/POLRI

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:22 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pengniayaan

DELI SERDANG | LENSANUSA.COM Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial HL (48), tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan WR. Supratman, Pasar IV, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini bermula pada Minggu (15/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tengku Raja Muda, tepatnya di sekitar Pajak Ikan Deli Mas, Kelurahan Lubuk Pakam I/II. Dalam kejadian tersebut, korban Dedy Kurniawan Putra menghubungi pelapor dan menyampaikan bahwa ia telah dibacok oleh pelaku yang dikenal dengan nama Heru alias Pak Edi. Korban kemudian dilarikan ke RSU Amri Tambunan dan diketahui mengalami luka serius dengan jari telunjuk kiri putus akibat sabetan senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui motif penganiayaan dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban terkait perebutan pekerjaan sebagai penjaga malam di kawasan pasar. Persaingan yang memanas berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tegas Kompol Risqi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib.(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Korem 031/Wira Bima Peringati Nuzulul Qur’an 1446 H/2025 M

DKI JAKARTA

Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni di Desa Wonosobo

TNI/POLRI

Kinerja APBN di Sumut Hingga Desember 2024 Menunjukkan Tren yang Optimisti

LANGKAT

Polres Langkat Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama

TNI/POLRI

Polres Langkat Kolaborasi Salurkan Sembako dan Air Bersih untuk Korban Banjir di Besitang

DAERAH

Polres Kuansing Laksanakan Verifikasi Rekrutmen Calon Anggota Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama T.A. 2025

TNI/POLRI

Brimob Sumut Terus Mendampingi Warga, Pembersihan Rumah dan Masjid Capai Progres Signifikan

DAERAH

Lanud Roesmin Nurjadin menggelar upacara peringatan HUT ke-79 TNI AU