Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:19 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Judi Online, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan gerebek praktek judi online (judol) di empat lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hasilnya, dalam pengungkapan kasus judol tersebut tujuh orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media Senin (4/11/24) sore.

Ia menerangkan petugas menggerebek dua warnet di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

“Dari kedua lokasi tersebut, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima berperan sebagai operator dan pemain warnet,” terangnya.

Kombes Pol Gidion yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan kedua warnet tersebut terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya

Berdasarkan pemeriksaan, warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online selama sebulan ini.

“Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” katanya.

Selain para tersangka kata Kapolrestabes Medan, petugas juga menyita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, dan uang tunai.

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebutnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyatakan bahwa ketujuh tersangka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut

DAERAH

JALUR Ditpolairud Polda Riau: Sembako, Kesehatan, dan Asa untuk Pedalaman Inhu

TNI/POLRI

Pulihkan Pasokan Air Bersih, Brimob Batalyon C Perbaiki Fasilitas Umum di Batang Toru

TNI/POLRI

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

DAERAH

‎Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional,23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi di Amankan 

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

BERITA NASIONAL

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Danramil 402-04 Beri Kue Ulang Tahun ke Polsek Tanjung Raja