Home / TNI/POLRI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 20Kg Dan 59.750 Ekstasi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

“Yang kita musnahkan adalah hasil dari 2 penindakan, yang pertama pada Senin (21/7/2025) dengan berat 1Kg dan yang kedua di hari yang sama disita sabu seberat 19kg dan 58.750 butir pil ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya.

Ia menuturkan, dari pengungkapan dua kasus tersebut ada 3 tersangka yakni MAS (29) warga Sei. Kambing, MJN (24) warga Langsa.

“Dan ARL (29) warga Medan Barat,” ungkapnya.

Gidion menjelaskan, terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan tentu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan ini menjadi pertanggungjawaban yuridis ketika penyidik mengajukan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

“Maka setelah pemusnahan kemudian diambil sampel sesuai rumusnya dan dilanjutkan proses hukum berikutnya,” tukasnya.

Setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan, Gidion bersama Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan para undangan memasukan sabu dan pil ekstasi tersebut ke dalam mesin incinerator.
(Red) Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kasat Dan Sejumlah Kapolsek

TNI/POLRI

Polsek Belawan Kembali Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Sicanang

LANGKAT

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Patroli Malam Polda Sumut Intensifkan Pengamanan Saat Sejumlah Wilayah Medan Alami Pemadaman Listrik

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus

TNI/POLRI

Polres Binjai Ringkus Bandar Judi Togel di Deli Serdang

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau