BINJAI | LENSANUSA.COM – Bentuk komitmen terhadap pemberantasan Narkoba, Polsek Binjai kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tandem Hilir-1 Dusun-V Gang Mangga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026 sekira pukul 14.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
Setelah Kapolsek Binjai beserta anggotanya tiba di TKP, barak tersebut tidak ada aktivitas, disinyalir sudah bocor terlebih dahulu. Kemudian dilakukan penyisiran diseputaran lokasi barak sehingga ditemukan adanya “3 (tiga) buah bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu”.
” Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang meresahkan warga masyarakat., pungkas AKP Siti Aisyah,
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas Kapolres AKBP Bimo.
(**/Dilla)















