SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM — Polsek Bosar Maligas mengamankan seorang pria berinisial MH (30) atas dugaan pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga tertangkap tangan oleh petugas keamanan di area pabrik Simedarby Guthrie International, Senin (4/5/2026).
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., mengonfirmasi penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Batu Bara.
“Terduga pelaku diamankan saat membawa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2.499.000,” ujar IPTU Soni Silalahi dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11. Dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam area proyek. Saat dilakukan pemeriksaan, MH ditemukan membawa kabel tanpa izin dari area operasional perusahaan.
Temuan tersebut dilaporkan kepada HSE Koordinator PT Enviroma Technology International, Zulkipli Lubis, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas pada pukul 18.30 WIB.
“Saya menerima informasi dari manajemen proyek bahwa ada pekerja yang diamankan karena diduga mengambil kabel perusahaan. Setelah dicek, barang bukti dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Zulkipli.
Tindak Lanjut Kepolisian
Personel Polsek Bosar Maligas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan laporan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan dan kepolisian untuk menjaga keamanan di objek vital nasional.
“Kami memastikan laporan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau pihak perusahaan di kawasan industri untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan kerja,” pungkas AKP Verry.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(**/Dilla)














