Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Senin, 13 Mei 2024 - 08:42 WIB

Polsek Firdaus Meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Gudang PLN Sei Rampah

SERGAI  | LENSANUSA.COM – Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus pria berinisial D alias Lelek (18), warga Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, terduga pelaku pencurian di gudang Kantor PLN Sei Rampah.

“Pelaku ditangkap Sabtu (11/5/2024) di Jalan Patuan Nagari Kota Pematang Siantar,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (12/4/2024).

Edward menjelaskan, pada Jumat (3/5/2024) gudang Kantor PLN Sei Rampah dimasuki pencuri. Atas kejadian tersebut, pihak PLN Sei Rampah kehilangan 18 unit meteran retur dan 40 meter kabel listrik yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut.

Merasa keberatan, pihak PLN Sei Rampah membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/49 /V/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 3 Mei 2024.

Menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa CCTV yang ada di Kantor PLN Sei Rampah.

“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku D alias Lelek memasuki gudang dan melakukan pencurian di gudang tersebut,” ujarnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera bergerak mencari informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu (11/5/2024 sekira pukul 11.30 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Kota Pematang Siantar, dan sedang menuju salah satu SPBU yang ada Jalan Patuan Nagari,” terangnya.

Tidak ingin buruannya kabur, tim segera bergerak menuju lokasi dimaksud dan menunggu kedatangan pelaku.

“Tak berselang lama, pelaku datang ke lokasi dengan diantar Gojek. Saat pelaku turun dari Gojek, tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat diinterogasi usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Firdaus.

“Pelaku D alias Lelek saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut. Pelaku dijerat melanggar pasal 362 KUHPidana,” tegas Edward. ()

*Dilla

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kemenko Polkam Apresiasi Polda Sumut: Operasi Pekat Toba 2025 Tindak Tegas Premanisme

DAERAH

Pasutri di Tanjung Kemala Pugung Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan 

TNI/POLRI

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

DAERAH

KPU Sumut Luncurkan Maskot Si Mamo dan Lagu Memilih Sebagai Jingle Pada Pemilu Gubernur dan Wakil

TNI/POLRI

Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia di Bekasi dan Karawang

BERITA NASIONAL

Taklimat Akhir Audit Kinerja Dari Itdam II/Swj, Danrem 043/Gatam Perintahkan Untuk Segera Di Tindak Lanjuti

TNI/POLRI

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu Arus Balik lebaran 2025