Home / TNI/POLRI

Minggu, 12 April 2026 - 22:16 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor di Medan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menangkap seorang pria berinisial WHS (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kota Medan pada Minggu (12/4/2026) pagi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Medan setelah sempat melarikan diri pasca-aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” ujar AKP Verry pada Minggu sore.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban berinisial HI sedang membersihkan ranting pohon di pinggir jalan. Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 2025 TBH milik korban diparkirkan di tepi jalan. Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut beserta satu unit laptop yang berada di kendaraan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim langsung melakukan identifikasi dan pengejaran,” kata AKP Hengky.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kota Medan. Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, WHS yang merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam (BK 2025 TBH).

  • Satu unit laptop merek Acer.

  • Satu buah helm.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa WHS diduga terlibat dalam rangkaian kejahatan di lokasi lain. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah Polsek Batu Nanggar dan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Siantar Barat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat untuk pengembangan kasus lintas wilayah ini,” pungkas AKP Hengky.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Pancur Batu Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan perjudian di Sibolangit

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Rangkul Mahasiswa BEM USU, Aspirasi Disampaikan dengan Damai

DAERAH

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Rutan Pekanbaru Gelar Razia Blok Hunian Bersama Koramil Tenayan Raya

BERITA NASIONAL

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Hadiri Giat Penyaluran BLT DD Desa SP Kilip

TNI/POLRI

Polsek Hamparan Perak Amankan 3 Pelaku Pungli Bermodus Atur Lalu Lintas

BERITA NASIONAL

87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

TNI/POLRI

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Bersama TNI Melaksanakan Patroli Antisipasi Pertikaian Antar Ormas

TNI/POLRI

Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina: Polda Sumut Amankan 17 Orang dan 14 Ekskavator