Home / TNI/POLRI

Minggu, 12 April 2026 - 22:16 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor di Medan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM — Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, menangkap seorang pria berinisial WHS (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kota Medan pada Minggu (12/4/2026) pagi. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan di wilayah Medan setelah sempat melarikan diri pasca-aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” ujar AKP Verry pada Minggu sore.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban berinisial HI sedang membersihkan ranting pohon di pinggir jalan. Sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 2025 TBH milik korban diparkirkan di tepi jalan. Dalam waktu singkat, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut beserta satu unit laptop yang berada di kendaraan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir bersama tim langsung melakukan identifikasi dan pengejaran,” kata AKP Hengky.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kota Medan. Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, WHS yang merupakan warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ditangkap di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam (BK 2025 TBH).

  • Satu unit laptop merek Acer.

  • Satu buah helm.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa WHS diduga terlibat dalam rangkaian kejahatan di lokasi lain. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah Polsek Batu Nanggar dan penggelapan sepeda motor di wilayah Polsek Siantar Barat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Batu Nanggar dan Polsek Siantar Barat untuk pengembangan kasus lintas wilayah ini,” pungkas AKP Hengky.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan KUHPidana yang berlaku.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Serahkan 12 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H

TNI/POLRI

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Sat Resnarkoba Polres Langkat Tangkap SF

DAERAH

Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin gelar Kegiatan Jumat Curhat*

TNI/POLRI

Penekanan Kapolda Sumut di Sibolga, Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah

TNI/POLRI

Buronan Licin, Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Malam Libur, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

TNI/POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Deli Serdang Laksanakan Patroli Presisi

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Acara Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola AFC U-23