Home / TNI/POLRI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:41 WIB

Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Lubuk Sakti

OGAN ILIR | LLENSANUSA.COM – Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah milik saudara Marjohan (57), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.AP menerangkan bahwa pelaku diketahui berinisial S.A., laki-laki, 52 tahun, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil berbagai barang milik korban, antara lain:

8 tabung gas LPG 3 kg

11 karung beras 5 kg merek Ramos dan 1 karung beras 50 kg jenis Belitang

20 kaleng susu kental manis merek Frisian Flag

30 bungkus rokok dari berbagai merek dan ukuran

10 liter BBM jenis pertalite

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/127/VI/2025/Sumsel/Res OI/Sek IND, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Indralaya – Palembang saat berada dalam sebuah mobil travel menuju Palembang.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Indralaya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu helai baju warna oranye

Satu helai sarung warna hijau biru

Satu pasang sandal

Satu buah linggis besi (80 cm)

Satu buah gunting besi (80 cm)

Satu bilah senjata tajam jenis arit (50 cm)

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan sedang melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Gelar Jumat Curhat dan Anev Mingguan Bersama Anggota, Ini Pesan Kapolsek Rantau Alai

ROKAN HULU

Polres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Riyaadusshoiihin Langkat

DAERAH

Jajaran Polda Riau Berhasil “Menyikat Habis” Premanisme Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

DAERAH

Polres Langkat Amankan Satu Pengedar Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Polda Riau Resmi Gelar Pelatihan Tim RAGA 2025, Perkuat Garda Depan Berantas Premanisme

DAERAH

Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 10 Tilang dan 15 Surat Teguran

TNI/POLRI

Sinergi Polisi dengan Warga, Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan Lewat Pos Kamling

TNI/POLRI

Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan