Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 November 2024 - 12:09 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Tewas

MEDAN, | LENSANUSA.COM – Polsek Medan Tembung menangkap Zul Afandi alias Ajeng (26), tersangka pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Nia Anggraini, yang berujung kematian.

Diketahui bahwa tindakan brutal ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku, yang saat kejadian juga berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa Nia meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan dengan tangan kosong, serta karena kepalanya dibenturkan oleh pelaku ke lantai.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pendarahan pada kepala. Pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba,” jelas Gidion dalam keterangan pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Mengenai motif, Gidion menyebutkan bahwa Zul mengaku cemburu kepada istrinya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kecemburuan yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut. “Motifnya cemburu, masalah internal keluarga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng dikenakan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) No. 23 Tahun 2004, Pasal 44, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

TNI/POLRI

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Lalan Laksanakan Strong Point Pagi

DAERAH

Bergerak Cepat Unit Reskrim Polsek Tambusai Dan Intel Dim 0313/KPR Ungkap Peredaran Sabu Seberat 41,88 Gram.

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM*

DAERAH

Sinergitas TNI Gelar Bakti Sosial Memperingati HUT ke-79 TNI di Wilayah

BERITA NASIONAL

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C, Kapolsek Lalan Bersama Personil Giat Patroli

TNI/POLRI

71 Personil Polresta Deli Serdang Mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi