Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:01 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Dan Amankan Pelaku Pencurian

Langkat| Lensa Nusa.com – Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, Kec Babalan, Kab Langkat (01/10/2023) pkl 18.00 Wib

 

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku Pencurian an *H.P*, LK,36 Thn,islam,Belum /tidak bekerja, Dsn VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan kab Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya

 

Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pkl 15.00 Wib

An *Pelapor* Edy Syahputra,lk Petani peternak,Islam Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap yg mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri,

 

Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor *H.S* dengan harga Rp.4.000(empat ribu)perekornya

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pkl Brandan

 

Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh *H.P* sedang berada dirumah orang Tuanya di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan kab langkat dan sampai di TKP personil polsek pkl brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut

 

Adapun Barang Bukti yang disita:

– 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat

– 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek

– 4(empat)lembar goni Plastik

 

(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai Pimpin PAM Pembukaan PORCAM III KONI dan PORCAM I KORMI di Kecamatan Kandis

TNI/POLRI

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan

DAERAH

PJ Gubernur Sumut Kunjungan Kerja di Kabupaten Nias Barat

DAERAH

Pemkab Labuhanbatu Pecahkan Rekor Muri di Bidang Pendidikan

TNI/POLRI

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

TNI/POLRI

Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora

DAERAH

Danrem 031/ WB, Bersama Gubernur Riau dan Kapolda Riau, Ikut Rayakan Hari Raya Enam Di Desa Muara Uwai Bangkinang Seberang