Home / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:01 WIB

Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Dan Amankan Pelaku Pencurian

Langkat| Lensa Nusa.com – Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, Kec Babalan, Kab Langkat (01/10/2023) pkl 18.00 Wib

 

Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku Pencurian an *H.P*, LK,36 Thn,islam,Belum /tidak bekerja, Dsn VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan kab Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya

 

Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pkl 15.00 Wib

An *Pelapor* Edy Syahputra,lk Petani peternak,Islam Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap yg mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri,

 

Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor *H.S* dengan harga Rp.4.000(empat ribu)perekornya

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pkl Brandan

 

Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh *H.P* sedang berada dirumah orang Tuanya di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan kab langkat dan sampai di TKP personil polsek pkl brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut

 

Adapun Barang Bukti yang disita:

– 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat

– 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek

– 4(empat)lembar goni Plastik

 

(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Peringatan HKN, Wabup Labuhanbatu Ucapkan Terimakasih Kepada Insan Kesehatan

SUMATERA BARAT

Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor Spesialis Residivis

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Amankan Arus Mudik di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga

DAERAH

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pria Ditangkap

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Saksikan Malam Pagelaran Budaya di HUT Pemkab Ke 78

TNI/POLRI

Kerja Cepat Polres Sibolga, Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Kurang dari Tiga Hari