Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:37 WIB

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

 

Langkat | LensaNusa.com – Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja di Sebuah Tangkahan di jalan Nurul Huda

Lingk. IX Kel. Bukit jengkol kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat Minggu (2/10/2023) pkl 14.00 Wib

 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku an *A.W.S Als. ATENG,* Lk, 50 Thn, Wiraswata, Dusun IV Lor. Ali Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat

 

Kapolsek menjelaskan pada saat Pelaku diamankan ditemukan Barang Bukti berupa

– 35 (tiga puluh lima) bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr

– 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr

– Uang tunai sebesar Rp. 227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis ganja

– 25 (dua puluh lima) lembar kertas coklat pembungkus ganja

– 1 (satu) kotak kertas paper merk Royo

– 1 (satu) bh tas kecil warna hitam merk Forever

– 1 (satu) bh tas sandang warna loreng

– 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih

– 1 (satu) bh dompet warna hitam merk Bogesi

– 1 (satu) lembar KTP Asli pelaku An. *A.W.S*

 

Kapolsek menjelaskan awal penangkapan Pelaku

Pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 Wib personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama ATENG (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis ganja di seputaran Jl. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto S.H. agar Tim Opsna melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 14.00 Wib setibanya di TKP melihat pelaku berada di sebuah tangkahan, lalu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dikenakan pelaku, Tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil berisi Narkotika jenis ganja siap edar. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

 

Setelah mengamankan pelaku, tim opsnal selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman pelaku. Setibanya di rumah pelaku, tim Opsnal dengan didampingi oleh Perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar tidur pelaku, tim Opsnal menemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, serta 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr.

Kemudian Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Pkl Susu

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan Komitmen Polres Langkat Berantas Narkotika dan menekankan ke Jajarannya untuk memberantas penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau.

 

*Dilla*

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dandim 0204/DS Memberikan 7 Penekanan Kepada Seluruh Prajurit Terkait Pemilu 2024

BENGKALIS

Kegiatan Karhutla Fun Run 2025, Ketua DPRD Bengkalis Turut Ambil Bagian

TNI/POLRI

Di Tengah Lumpur dan Puing, Brimob TNI/Polri Hadir Bangkitkan Harapan Warga Batang Toru

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Wapres ke Titik Bencana

TNI/POLRI

Data Bencana Sumut 24–29 November 2025: Polda Rilis 488 Kejadian dan 1.076 Korban

LANGKAT

Propam Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil Polwan

HUKUM/KRIMINAL

Penangkapan Stefanus Babu Eha Diadukan ke Propam Polres Sumba Timur, Diduga Langgar Prosedur

SUMATERA UTARA

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Deli Serdang Gelar Police Goes To Scholl