Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:26 WIB

Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

Langkat | LensaNusa.com – Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku penyalah Gunaan Narkotika jenis Ganja di Sebuah Tangkahan di jalan Nurul Huda

Lingk. IX Kel. Bukit jengkol kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat Minggu(2/10/2023) pkl 14.00 Wib

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan pelaku an *A.W.S Als. ATENG,* Lk, 50 Thn, Wiraswata, Dusun IV Lor. Ali Desa Paya Tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat

Kapolsek menjelaskan pada saat Pelaku diamankan ditemukan Barang Bukti berupa
– 35 (tiga puluh lima) bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gr
– 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr
– 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr
– 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr
– Uang tunai sebesar Rp. 227.000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis ganja
– 25 (dua puluh lima) lembar kertas coklat pembungkus ganja
– 1 (satu) kotak kertas paper merk Royo
– 1 (satu) bh tas kecil warna hitam merk Forever
– 1 (satu) bh tas sandang warna loreng
– 1 (satu) unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih
– 1 (satu) bh dompet warna hitam merk Bogesi
– 1 (satu) lembar KTP Asli pelaku An. *A.W.S*

Kapolsek menjelaskan awal penangkapan Pelaku
Pada hari Minggu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 Wib personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama ATENG (nama panggilan) diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis ganja di seputaran Jl. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto S.H. agar Tim Opsna melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 14.00 Wib setibanya di TKP melihat pelaku berada di sebuah tangkahan, lalu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan tas yang dikenakan pelaku, Tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil berisi Narkotika jenis ganja siap edar. Pelaku kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Setelah mengamankan pelaku, tim opsnal selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman pelaku. Setibanya di rumah pelaku, tim Opsnal dengan didampingi oleh Perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar tidur pelaku, tim Opsnal menemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gr, 1 (satu) bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gr, serta 1 (satu) bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 gr.
Kemudian Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek Pkl Susu

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan Komitmen Polres Langkat Berantas Narkotika dan menekankan ke Jajarannya untuk memberantas penyalah gunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup beliau

Writer      : Dilla

Publisher : Cgm

 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian Penggelapan Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

TNI/POLRI

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

DAERAH

Semarak Idul Adha, IKAL SMA Negeri 6 Sembelih 3 Lembu dan 5 Kambing

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

HUKUM/KRIMINAL

Mengaku Lalai, RS Syafira Minta Maaf

TNI/POLRI

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu dengan Sepucuk Senjata Angin di Simalungun

TNI/POLRI

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

TNI/POLRI

Bimtek Bidkum Polda Sumut, Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice