Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Tindak 30 Restoran

Uncategorized

Pj. Gubernur NTT Hadiri Upacara dan Syukuran HUT TNI ke – 78

Uncategorized

Pjs Bupati Kuansing Menghadiri Malam Puncak HKN Ke-60

Uncategorized

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Sejumlah Personel Polisi Alami Luka Saat Pengamanan

DAERAH

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 043 Cabang II Sriwijaya Ajak Seluruh Pendidik Dan Peserta Didik Utamakan Kedisiplin, Jujur Dan Menghargai Sesama

Uncategorized

Saluutt !!! EvaluasiKinerja Kecamatan ( EKK ) 2023 Kecamatan Payung Sekaki Tahun 2024 

BERITA NASIONAL

Rayakan Idul Fitri, FKWKP Gelar Open House Dengan Penuh Kehangatan, Kekeluargaan dan Kebahagiaan

BERITA NASIONAL

Pemerintah Pekon Gumukmas Gelar Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak