Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pekon Gumukmas Adakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon, Midian Hasiholan: Gumukmas Harus Lebih Baik Lagi

Uncategorized

Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba di Sei Bingai

Uncategorized

Pjs Bupati Kuansing Terima Penghargaan PPID Utama Kabupaten Kota Se-Riau

Uncategorized

KPU Gelar KPU RUN di Lapangan Benteng Medan, Ajak Media Berpatisipasi

BERITA NASIONAL

Membanggakan! Ogan Ilir Juara Umum Kejuaraan Provinsi Para Bulu Tangkis 2024

Uncategorized

Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

DAERAH

HUT KOTA BANDAR LAMPUNG GELAR PAWAI BUDAYA

Uncategorized

Wanita Melompat dari KMP Aceh Hebat 2, Ditemukan Selamat di Pulo Aceh