Home / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 18:00 WIB

Polsek Pleret Gerebek Penjual Miras Ilegal, Kapolsek: Komitmen Menjaga Khamtibmas Yang Aman

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Polsek Pleret berhasil menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) ilegal di Pleret, Bantul, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan preventif patroli Polsek Pleret dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis AL, dan 1 botol ukuran 1 liter alkohol 60%. Barang bukti tersebut diakui milik WNH (33), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Pleret, Bantul.

Kapolsek Pleret, AKP Anar Fuadi SH MIP mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya penjualan miras ilegal di wilayah Pleret.

“Kami akan terus melakukan kegiatan preventif untuk memberantas peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Pleret untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terungkap 4 Hal Penumpang Wanita Terjun dari Kapal Tujuan Sabang

Uncategorized

Dirjenpas Terima Penghargaan BNPT Awards 2023

Uncategorized

Polda Riau Ungkap Praktik Pengoplos Beras, Kenali Ciri Khas Beras Oplosan

Uncategorized

Semakin Terbuka, Kejagung & IMO-Indonesia Segera Launching Aplikasi Suara Kejaksaan

BERITA NASIONAL

Berikan Kenyamanan Pada Pengunjung, Personil Polsek Tanjung Raja Giat Patroli di Tempat Objek Wisata

Uncategorized

Pjs Bupati Kuansing Memberikan Motivasi Hidup Sehat di SMA Negeri 1 Sentajo Raya

Uncategorized

Aksi Pasang Spanduk, ARPI Terus Desak Kejari Sleman Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Uncategorized

Pastikan Kesiapan Pemilu Aman, Bupati Kasmarni Tinjau TPS di Kecamatan Mandau